fb track

Rawan Dicuri, Proteksikan Motor dengan Asuransi Motor Hilang

Rawan Dicuri, Proteksikan Motor dengan Asuransi Motor Hilang

Setiap hari selalu saja ada kasus motor hilang, baik itu di area pemukiman maupun tempat umum. Berdasarkan angka kasus pencurian sepeda motor yang tidak terkendali tersebut, sangat penting untuk memberikan proteksi ekstra terhadap motor Anda. Asuransi motor hilang adalah yang Anda butuhkan agar bisa mengantisipasi pencurian motor tersebut.

Seputar Asuransi Motor Hilang

Istilah yang lebih umum untuk asuransi ini yaitu TLO. TLO merupakan singkatan dari ‘Total Loss Only’, asuransi ini bisa mengganti biaya untuk kerugian sepeda motor hingga angka 75 persen karena kehilangan/ pencurian. TLO akan sangat berguna bagi yang sehari-harinya terbiasa bepergian seperti untuk kerja, maupun untuk yang biasa pergi jarak jauh seperti touring motor. 

Asuransi TLO akan membuat Anda merasa lebih aman semisal motor Anda hilang atau kerugian tertentu. Agar bisa mengklaim asuransi ini, perlu laporan polsek terdekat terlebih dahulu seputar lokasinya hilangnya motor. Laporan ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran klaim asuransi sepeda motor Anda yang hilang, jadi pastikan menyiapkan dokumen ini terlebih dahulu.

Nantinya Anda perlu tanda terima jika dari pihak kepolisian perlu menahan STNK dan kunci motornya. Biasanya mereka juga meminta dokumen-dokumen tertentu terutama seputar kepemilikan motor, bisa dokumen BPKB maupun polis asuransi Anda. Lalu data lain yang dibutuhkan untuk asuransi motor hilang yaitu data pribadi tentunya yaitu SIM dan KTP. 

Beberapa dokumen tersebut sudah cukup menjadi bukti kepemilikan Anda terhadap kendaraan yang hilang. Cara kerja asuransi ini selanjut yaitu dari pihak asuransinya sendiri yang melakukan verifikasi laporan yang sudah ada dengan mengecek lokasi kejadian lalu mewawancarai saksi. 

Semisal semuanya sesuai dengan apa yang dilaporkan, maka klaim asuransi umumnya bisa cair dengan menunggu sebulan atau 30 hari (hari kerja).

Manfaat TLO atau Asuransi Motor Hilang

Manfaat TLO sangat penting sehingga perlu disiapkan kalau Anda berencana ingin beli motor. Untuk menggunakan layanan asuransi yang satu ini, tentunya Anda perlu membayar premi tertentu setiap bulannya layaknya jenis asuransi lainnya. Tetapi semisal terdapat peristiwa yang tidak terduga misalnya motor Anda hilang ketika diparkir, dan sebagainya, maka asuransi TLO inilah yang dapat cover kerugian itu.

Namun Anda perlu perhatikan kembali syarat polis asuransi terkait seputar kehilangan motor karena tindakan penipuan, hipnotis, dan sejenisnya. Di samping itu, asuransi ini juga mampu memberikan perlindungan atas risiko kerusakan, bantuan untuk biaya perbaikan motor, dan mengurangi risiko terjadinya pencurian. 

Pada akhirnya Anda sebagai pemilik motor bisa merasa lebih aman. Meski TLO bisa cover beberapa hal yang sudah disebut di atas, Anda tetap harus berkendara hati-hati. Patuhi setiap aturan lalu lintas yang ada dan tetap waspada akan risiko-risiko yang ada di jalanan. 

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Seputar Asuransi Motor Hilang

Mungkin ada dari Anda yang masih cukup awam seputar asuransi motor hilang ini. Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan jika ingin menggunakan asuransi motor satu ini:

1. Wajib Memberi Informasi Kehilangan Secara Jelas

Hal pertama yaitu Anda wajib memberikan informasi yang jelas seputar kehilangan motor Anda kepada pihak leasing terkait. Semakin jelas dan detail informasi yang Anda sampaikan, maka hal itu bisa mempermudah proses klaim asuransi. 

2. Siapkan Dokumen-dokumen Penting

Agar memperlancar urusan klaim, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti STNK, SIM, dan KTP. Pada saat membuat laporan, maka Anda akan membutuhkan dokumen-dokumen tersebut. 

3. Surat Pengantar

Anda sebagai pemilik motor perlu menyiapkan surat pengantar, surat ini yang menyatakan akan kehilangan kendaraan Anda akibat tindakan pencurian motor yang diterbitkan oleh pihak leasing ke pihak kepolisian. Pada prosesnya, biasanya Anda perlu menyertakan kunci motor Anda juga. Pihak kepolisian lalu selanjutnya akan menerbitkan STPL yang berarti laporan sudah berhasil diterima. 

Jika kepengurusan dokumen-dokumen selesai, maka pemilik motor dapat melanjutkan ke proses klaim asuransi itu sendiri ke perusahaan leasing terkait. Semisal hasil dari analisis kejadian adalah hasil yang liable atau benar sesuai tanpa ada pelanggaran perjanjian, pihak asuransi membayar uang ganti rugi terhadap kehilangan motor Anda. 

Untuk nilai pergantian itu sendiri biasanya disesuaikan harga pasar saat itu. Agar Anda bisa mendapatkan layanan yang berkualitas dan penuh tanggung jawab, maka disarankan untuk selektif memilih perusahaan asuransi. Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih menyediakan jenis perlindungan yang Anda butuhkan. MPM Insurance bisa menjadi pilihan perusahaan asuransi yang tepat untuk Anda.

Selain menyediakan asuransi TLO, perusahaan ini juga menyediakan asuransi komprehensif atau All Risk. MPM Insurance bisa menjamin berbagai jenis kendaraan mulai dari minibus, sedan, jeep, pickup, truk, bus, dan kendaraan roda dua. Untuk mengantisipasi kemungkinan motor yang hilang, Anda perlu merencanakan asuransi motor hilang.

  • Apakah Anda Suka Posting Ini? Silakan Bagikan :

Komentar

Berikan Komentar